
BUMDesa merupakan instrumen pendayagunaan lokal dengan berbagai ragam jenis potensi. Pendayagunaan potensi ini terutama bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi warga desa melalui pengembangan usaha ekonomi mereka. Disamping itu, keberadaan BUMDesa juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa yang memungkinkan desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara optimal.
Memperhatikan beberapa haltersebut diatas, maka Desa banyuraden pada tanggal 30 Desember 2017 mendirikanBadan Usaha Milik Desa Atau sering disebut BUMDesa dan di beri nama “BANYUGOTRO RUMPOKO”. Dengan didirikannya BUMDesa Banyu Gotro Rumpoko tersebut Kedepannyadiharapkan mampu memanfaatkan potensi dan Aset Desa untuk membangunkesejahteraan warga desa Banyuraden.
BUMDesa Banyuraden juga memberikan media informasi melalui Website dan TV Straming, dapat diakses melalui link berikut
http://bumdesbanyuraden.id/