Pelantikan Lurah dan Pamong Kalurahan


Atas dasar Peraturan Kalurahan Banyuraden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan Banyuraden, selanjutnya melalui Surat Keputusan Lurah Banyuraden Nomor 68 Tahun 2020 tanggal 4 November 2020 tentang Perubahan Penyebutan Jabatan Pamong Kalurahan Banyuraden, Pj Lurah Banyuraden mengambil sumpah dan melantik 15 Pamong Kalurahan, yang sebelumnya Lurah telah dilantik oleh Bupati pada kamis, 22 Oktober 2020.
 Turut diundang dan hadir adalah Panewu Gamping beserta Muspika, BPKKal, LKD dan tokoh masyarakat. Dengan adanya perubahan nomenklatur jabatan di tingkat kalurahan adalah sebagai simbol akan keistimewaan Yogyakarta