
Musyawarah Kalurahan Khusus (MusKalSus) dalam rangka Validasi, Finalisasi dan Penetapan Penerimaan BLT Dana Desa Tahun 2021, Senin (18/1) siang di Ruang Pertemuan Kalurahan
Atas dasar Peraturan Meteri Keuangan, SE Menteri Desa PDTT, dan Surat Kadin PMK Kab Sleman penyampaian Bantuan Langsung Tunai dari sumber Dana Desa (BLTDD) dilaksanakan kembali tahun 2021 selama 12 bulan. Untuk itu dilakukan musyawarah dengan peserta yang dihadiri oleh Lurah, Pamong, Dukuh, Ketua dan Anggota BPKal, Ketua PKK, Ketua LPMD dan Pendamping Desa Kapanewon Gamping.
Dan akhirnya setelah dari proses yang panjang dalam forum musyawarah khusus ini di sepakati bahwa menyetujui perubahan anggaran untuk di alihkan ke kegiatan bantuan langsung tunai. Dalam musyawarah ditetapkan bahwa jumlah penerima BLTDD tahun 2021 adalah sama dg tahun 2020 yaiui sejumlah 166 KPM. Nantinya akan dilakukan validasi nama penerima tersebut, semoga kedepan tidak ada kecemburuan di kalangan masyarakat karena ini telah melewati musyawarah.